Pengumuman Kelulusan Test CPNS Kab OKI Dilakukan Januari 2015- Peserta ujian CPNS 2014 Kabupaten Okan Kemering Ilir / OKI bakal dibuat menunggu lebih lama lagi pengumuman kelulusan test CPNS, hingga bulan Januari 2015.

Pengumuman Kelulusan Test CPNS Kab OKI Kabar ini disampaikan langsung oleh Ibnu Hajar selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Senin (1 /12). Hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan hasil ujian CPNS di lingkungan Pemkab Oki diumumkan. Namun diprediksinya pertengahan Januari depan BKD Kab OKI sudah bisa menayangkan hasil akhirnya.

Posisi BKD OKI menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi selaku pemegang kewenanganan.
Baca juga

Berita Terkini Hari Ini : Makanan Dari Singkong Wajib Ada di Setiap Instansi Pemerintah
Info CPNS 014 : Menpan RB Perintahkan Tangkap Calo CPNS
Pengumuman CPNS 2014: Info Hasil Tes TKD Sudah Turun Di 5 Pemda Ini
Info CPNS 2014: Palsukan Berkas Lamaran, 21 CPNS Tarakan Akhirnya di Diskualifikasi
Info CPNS 2014: Syarat Pengajuan Formasi CPNS Tahun Depan Belanja Pegawai Harus Maksimal 40%

Namun biasanya Pengumuman Kelulusan Test CPNS Kab OKI akan digelar serempak di sejumlah daerah, setelah ada izin perintah dari Panselnas.

Sebelumnya BKD Kab OKI sudah menggelar test CPNS pada tanggal 11 – 12 November lalu. Penyelenggaran seleksi tahap kedua berlangsung lancar tanpa ada kendala, berarti.

Selain itu peserta rata-rata sudah sebelumnya sudah mengerti metode test CPNS tahun ini. Mereka sudah berlatih mengerjakan test metode CAT sebagaimana yang diterapkan oleh Panselnas. Sehingga pada hari ujian, peserta tidak lagi gagap mengerjakan test sungguhan.

Dari 2.091 peserta terdaftar pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab OKI, Sumsel, ada 164 peserta tak mengikuti tes. Mereka yang batal mengikut test seleksi, jelas dinyatakan tak lulus ujian. Serta tak berhak mengikuti test tahap selanjutnya TKB / Test Kemampuan Bidang.

Pengumuman Kelulusan Test CPNS Kab OKI Ada tiga kategori tes untuk penerimaan CPNS 2014, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU) dan Tes Kemampuan Pribadi (TKP). Setiap kategori tes ada batasan minimum kelulusannya,” jelasnya.

Dirincikannya, untuk TWK batasan minimum kelulusan yakni 70, TIU batasan minimum kelulusannya 75 dan TKP batasan kelulusannya 126.

“Jadi standar minimun untuk bisa masuk passing grade adalah 292. Masuk passing grade belum tentu lulus, karena harus bersaing dengan peserta lain yang memiliki nilai tertinggi,” tandasnya.