Penerimaan CPNS 2014-2015 KEPRI--Ratusan pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di lingkungan Pemprov Kepri dipastikan gagal ikut seleksi. Pasalnya dari jumlah berkas sementara yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri adalah sebanyak 596. Akan tetapi hampir 50 persen atau sekitar 366 berkas pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
”Kami yakin yang bakal tereleminasi tidak lolos verfikasi untuk ikut seleksi bisa bertambah lagi. Apalagi waktu pendaftaran masih lama,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux didampingi Tim Panitia Daerah, Maryono Istana Kota Piring Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/9).
Dijelaskan Robert, banyak berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan disebabkan karena pelamar kurang teliti memenuhi syarat yang telah dibuat. Meskipun itu hal yang sepele, akan tetapi sangat prinsip dan fatal akibatnya. Secara umum kesahalan pelamar yang sudah terdeteksi antara lain legalisir ijazah, dan tidak mengisi surat penyertaan bersedia ditempatkan di mana saja.
”Masalah legalisir juga sudah jelas, seperti siapa yang harus menandatangi. Kalau tidak sesuai dengan syarat formil yang diajukan, artinya tidak memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi,” jelas Sekda.
Ditegaskannya, ia tidak menginkan hal ini nantinya menjadi polemik. Tapi, baginya itu merupakan hal yang sangat prinsip. Menurutnya tindakan disiplin seperti ini adalah untuk mendidik calon pegawai. Sebagai seorang birokrat, Robert sangat tidak menginginkan calon pegawai bertindak sesuka hati.
”Mumpung masih ada kesempatan, bagi yang belum dapat harap memperhatikan lagi syarat dan ketentuan yang ada. Karena konsekuensinya jelas, gagal verefikasi, otomatis tereleminasi,” tegas Sekda.
Ditambahkannya, jumlah pendaftar secara online yang berminat untuk mengikuti seleksi di lingkungan Pemprov Kepri sampai Selasa (30/9) sudah 4.537 pendaftar. Dari jumlah tersebut 596 berkas sudah sampai kemeja pantia daerah.
”Setelah kami lakukan ferivikasi dari jumlah tersebut, hanya 366 pelamar yang sudah memenuhi syarat formil. Pendaftaran akan ditutup 7 Oktober mendatang,” ujar Sekda.
Sementara itu, Maryono menambahkan, bila proses pendaftaran rampung dan verifikasi selesai, dilakukan pengumuman yang lolos seleksi. Ia mengatakan, calon peserta yang belum melakukan pengiriman berkas, agar dapat memperhatikan, syarat dan ketentuan yang ada.
”Untuk lebih jelas, kami minta peserta melihat pengumumannya di dua website, yakni panselnas.menpan.go.id dan bkpp.kepriprov.go.id,” tambah Maryono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar