Lowongan CASN 2014-JAKARTA--Banyaknya protes dari daerah lantaran yang lolos tes CASN bukan putra asli daerah, mendapat tanggapan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga Ketia Panselnas Pengadaan CASN 2013, Eko Sutrisno.



Dikatakan, sebagai abdi masyarakat, seorang pegawai negeri harus bersedia ditempatkan di mana saja. Selain itu, lanjutnya, pegawai negeri juga menjalankan peran sebagai penyatu NKRI. Jadi, siapapun warga negara Indonesia berhak melamar menjadi CASN di manapun.



"Sepanjang tersedia formasinya dan yang bersangkutan sesuai kompetensinya, sah-sah saja seorang WNI melamar di mana saja," kata Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (30/12).



Ditambahkan Eko, Tes CASN dilaksanakan secara terbuka, adil, jujur dan tanpa diskriminasi. Itu sebabnya, seluruh WNI berhak melamar CASN di seluruh Indonesia. Tidak mesti putra asli daerah yang harus menempati formasi CASN "Daerah A".



"Putra Sulawesi, Maluku, Papua bisa duduk di instansi pusat, kalau dia lulus tes CASN. Jadi tidak mesti warga Jabodetabek saja yang harus di instansi pusat. Begitu juga sebaliknya, yang dari Jawa bisa melamar CASN di wilayah timur dan tengah," bebernya.



Tidak adanya diskriminasi ini, lanjut Eko, karena posisi ASN bukan lagi pegawai daerah maupun pusat. Terlebih lagi dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).



"Adanya UU ASN makin memperjelas, tidak ada ASN pusat dan ASN daerah. Semua sama, yang dilihat kemampuan saja," tegasnya.



Ditanya apakah akan ada perubahan kebijakan tahuni-tahun depan, Eko menyatakan, norma pengadaan CASN adalah terbuka, adil, jujur dan tanpa diskriminasi. Kalaupun nanti ada kebijakan, dalam penerimaan CASN selanjutnya,itu menjadi kewenangan menteri. (esy/jpnn)