Pengumuman CPNS 2014: Lelang Jabatatan Kepala Sekolah SMA Negeri Dan SMK Negeri Harus Melewati Empat Tahap Seleksi
Pengumuman CPNS 2014-Metrotvnews.com, Jakarta: Pengumuman CPNS 2013 Telah Terlewati Dan Akan Menuju Persiapan Penerimaan CPNS 2014
Mereka yang akan ambil bagian dalam lelang jabatan kepala sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri harus bersiap melewati empat tahap seleksi.dan itu memang sudah menjadi aturan resmi dikalangan PNS
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, setelah mendaftar secara daring, para pelamar CPNS akan mengikuti empat tahap seleksi yang semuanya memakai sistem gugur.
"Yang pertama, 13-15 Desember 2013, ada tahapan seleksi ujian kompetensi bidang, menggunakan sistem CAT. Apabila nilai skornya masuk standar, lanjut ke tes psikologi di Mabes Polri pada 16-31 Desember," urai Taufik.yang Menjelaskan tentang Penerimaan CPNS
Jika lulus, mereka masuk tahap ketiga, yakni membuat makalah yang pelaksanaannya dikemas paralel dengan tahapan sebelumnya, yaitu pada 17-31 Desember 2013, juga dengan sistem gugur.
"Sistem gugur pun tetap digunakan pada tahap akhir pada Sidang Badan Pertimbangan. Jika lulus, tinggal menunggu pengangkatan," jelas Taufik. (Selamat Saragih)
Mereka yang akan ambil bagian dalam lelang jabatan kepala sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri harus bersiap melewati empat tahap seleksi.dan itu memang sudah menjadi aturan resmi dikalangan PNS
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, setelah mendaftar secara daring, para pelamar CPNS akan mengikuti empat tahap seleksi yang semuanya memakai sistem gugur.
"Yang pertama, 13-15 Desember 2013, ada tahapan seleksi ujian kompetensi bidang, menggunakan sistem CAT. Apabila nilai skornya masuk standar, lanjut ke tes psikologi di Mabes Polri pada 16-31 Desember," urai Taufik.yang Menjelaskan tentang Penerimaan CPNS
Jika lulus, mereka masuk tahap ketiga, yakni membuat makalah yang pelaksanaannya dikemas paralel dengan tahapan sebelumnya, yaitu pada 17-31 Desember 2013, juga dengan sistem gugur.
"Sistem gugur pun tetap digunakan pada tahap akhir pada Sidang Badan Pertimbangan. Jika lulus, tinggal menunggu pengangkatan," jelas Taufik. (Selamat Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar